Copy of Terms and conditions
SYARAT DAN KETENTUAN
Syarat dan ketentuan di bawah ini berlaku efektif sejak 8 Agustus 2026.
INFORMASI PENJUAL
Situs web www.drmartens.id (“Situs Web”) dimiliki dan dioperasikan oleh PT. MAP Aktif Adiperkasa, Tbk.
- Alamat: Sahid Sudirman Center, Lt. 26, Jl. Jend. Sudirman Kav. 86, Jakarta Pusat
- Email: connect@drmartens.id
- Jam layanan pelanggan: 24 jam
Dalam Syarat dan Ketentuan ini, PT. MAP Aktif Adiperkasa, Tbk. disebut sebagai “Dr. Martens Indonesia”, “Dr. Martens ID”, “kami”, atau “Penjual”.
I - RUANG LINGKUP DAN PERSETUJUAN
1.1. Dokumen syarat dan ketentuan ini mengatur:
akses ke dan penggunaan situs web;
pembuatan dan penggunaan akun pelanggan; dan
pembelian produk dari Dr. Martens Indonesia melalui situs web.
1.2. Sebelum melakukan pemesanan, Anda wajib membaca dan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini. Hanya mengakses Situs Web tanpa melakukan pemesanan tidak menciptakan kontrak jual beli antara Anda dan Dr. Martens Indonesia.
1.3. Dokumen-dokumen berikut, dalam versi yang tersedia bagi Anda sebelum Anda melakukan pemesanan, menjadi bagian dari kontrak ketika jual beli terjadi:
- Informasi produk pada halaman produk terkait;
- Pesanan yang diterima oleh Dr. Martens Indonesia;
- Kebijakan Pengiriman;
- Kebijakan Pengembalian dan Pengembalian Dana;
- Ketentuan promosi yang berlaku; dan
Ketentuan khusus lainnya yang Anda konfirmasi sebelum melakukan pemesanan
1.4. Dalam hal terjadi ketidaksesuaian:
Ketentuan khusus yang dikonfirmasi untuk suatu pesanan akan berlaku untuk pesanan tersebut; dan
Apabila versi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris berbeda, penafsiran atau versi yang lebih menguntungkan konsumen akan berlaku sepanjang diwajibkan oleh hukum yang berlaku.
II – SYARAT MELAKUKAN TRANSAKSI
2.1. Anda hanya dapat melakukan pemesanan apabila Anda memenuhi syarat untuk melakukan transaksi berdasarkan hukum Indonesia.
2.2. Apabila Anda berusia di bawah umur (kurang dari 18 tahun) atau tidak memenuhi syarat untuk melakuk transaksi, Anda hanya dapat menggunakan Situs Web dan melakukan pemesanan di bawah pengawasan dan dengan persetujuan orang tua, wali, atau wakil hukum Anda sesuai yang disyaratkan oleh hukum Indonesia.
2.3. Wakil yang mengizinkan seseorang di bawah umur menggunakan Situs Web bertanggung jawab untuk mengawasi penggunaan tersebut sesuai hukum Indonesia yang berlaku.
III - AKUN PELANGGAN
3.1. Anda wajib memberikan informasi yang akurat, lengkap, dan terkini saat membuat akun atau melakukan pemesanan.
3.2. Anda bertanggung jawab untuk mengambil langkah-langkah yang wajar guna melindungi kredensial login, kata sandi, dan perangkat Anda. Anda wajib segera memberi tahu Dr. Martens Indonesia apabila Anda menduga akun Anda telah diakses atau digunakan tanpa izin.
3.3. Anda tidak bertanggung jawab atas transaksi yang terjadi setelah Dr. Martens Indonesia menerima pemberitahuan yang sah bahwa akun Anda telah disusupi, kecuali kerugian tersebut timbul akibat kecurangan atau kesengajaan Anda.
3.4. Dr. Martens Indonesia dapat menangguhkan sementara suatu akun apabila terdapat dasar yang wajar untuk menduga adanya kecurangan, akses tanpa izin, perbuatan melawan hukum, atau pelanggaran material terhadap Syarat dan Ketentuan ini. Sepanjang diizinkan oleh hukum, Dr. Martens Indonesia akan memberi tahu Anda mengenai alasan serta proses pemulihan atau pengajuan banding.
IV - HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN PENGGUNAAN SITUS WEB
4.1. Situs Web dan isinya, termasuk merek dagang, logo, gambar, grafis, teks, video, desain, antarmuka, basis data, dan perangkat lunak, dimiliki oleh atau dilisensikan secara sah kepada Dr. Martens Indonesia atau pemberi lisensi terkait.
4.2. Dr. Martens Indonesia memberikan Anda hak terbatas, tidak eksklusif, tidak dapat dialihkan, dan dapat dicabut untuk mengakses dan menggunakan Situs Web untuk tujuan pribadi, non-komersial, dan sah.
4.3. Kecuali diizinkan secara tertulis melalui perjanjian kerjasama oleh Dr. Martens Indonesia atau pemegang hak terkait, Anda dilarang untuk:
- Menyalin, menerbitkan ulang, mendistribusikan, menjual, atau mengeksploitasi konten Situs Web secara komersial;
- Menggunakan robot, crawler, scraper, atau alat otomatis lainnya untuk pengumpulan data tanpa izin;
- Mengelakkan atau mengganggu langkah-langkah keamanan;
- Mengunggah kode berbahaya, virus, atau materi berbahaya lainnya;
- Membebani atau mengganggu pengoperasian Situs Web;
- Menggunakan Situs Web untuk kecurangan, penyamaran identitas, pelanggaran hak pihak ketiga, atau perbuatan melawan hukum; atau
- Menggunakan merek dagang Dr. Martens Indonesia sebagai kata kunci tersembunyi, meta tag, atau dengan cara yang secara keliru menunjukkan adanya afiliasi dengan Dr. Martens Indonesia.
V - INFORMASI PRODUK
5.1. Dr. Martens Indonesia akan menggunakan upaya yang wajar untuk memastikan bahwa informasi produk lengkap, akurat, terkini, dan konsisten dengan informasi yang diberikan oleh produsen, pemilik merek, atau pemasok yang sah.
5.2. Bergantung pada produknya, informasi yang diungkapkan dapat mencakup nama produk, merek, kode produk, asal, produsen atau importir, bahan, warna, ukuran, karakteristik utama, petunjuk penggunaan, peringatan, harga, pajak, biaya, ketentuan garansi, dan ketentuan pengembalian.
5.3. Gambar produk disediakan sebagai ilustrasi. Ada kemungkinan terdapatnya sedikit perbedaan warna yang ditampilkan karena pengaturan layar, pencahayaan, atau fotografi. Hal ini tidak membatasi hak Anda apabila produk yang sebenarnya secara material berbeda dari deskripsi atau contoh yang diberikan.
5.4. Toleransi ukuran hanya berlaku apabila:
Sesuai dengan sifat umum produk;
Diungkapkan dengan jelas pada halaman produk; dan
Tidak menyebabkan produk menjadi tidak sesuai dengan deskripsi atau tujuan penggunaannya yang wajar.
5.5. Informasi umum mengenai olahraga, kesehatan, atau kebugaran pada Situs Web hanya untuk referensi dan bukan pengganti saran medis atau profesional.
VI - HARGA, PAJAK, BIAYA, DAN PROMOSI
6.1. Harga produk ditampilkan dalam Rupiah Indonesia dan sudah termasuk pajak pertambahan nilai, kecuali Situs Web secara sah dan jelas menyatakan sebaliknya.
6.2. Sebelum Anda melakukan pemesanan, Situs Web akan menampilkan:
- Harga setiap produk;
- Jumlah;
- Diskon atau promosi apa pun;
- Biaya pengiriman
- Pajak dan biaya lain yang berlaku, jika ada; dan
- Jumlah total yang harus dibayar
6.3. Dr. Martens Indonesia dapat mengubah harga atau promosi untuk pesanan di masa mendatang. Perubahan tersebut tidak akan memengaruhi pesanan yang telah diterima oleh Dr. Martens Indonesia kecuali Anda dan Dr. Martens Indonesia menyepakati lain atau perubahan tersebut diwajibkan oleh hukum.
6.4. Promosi hanya berlaku selama periode yang dinyatakan dan dalam ruang lingkup, jumlah, serta ketentuan yang diungkapkan. Setiap promosi dapat tunduk pada ketentuan terpisah yang tersedia sebelum Anda melakukan pemesanan.
VII - PROSES PEMESANAN DAN PEMBENTUKAN KONTRAK
7.1. Situs Web akan memungkinkan Anda untuk meninjau dan mengoreksi rincian utama pesanan Anda sebelum mengklik tombol “Buat Pesanan”, termasuk produk, ukuran, warna, jumlah, alamat, metode pengiriman, metode pembayaran, dan jumlah total.
7.2. Penampilan produk pada Situs Web merupakan undangan bagi Anda untuk mengajukan penawaran pembelian dan bukan merupakan komitmen tanpa syarat dari Dr. Martens Indonesia untuk menjual produk tersebut.
7.3. Dengan mengklik tombol “Buat Pesanan”, Anda mengajukan penawaran untuk membeli produk dalam pesanan Anda dengan harga dan ketentuan yang ditampilkan dan dikonfirmasi pada saat itu.
7.4. Setelah menerima pesanan Anda, Dr. Martens Indonesia dapat mengirimkan email atau pemberitahuan otomatis yang mengonfirmasi penerimaan pesanan (“Konfirmasi Penerimaan Pesanan”). Kecuali secara tegas dinyatakan sebagai “Pengiriman Pesanan”, Konfirmasi Penerimaan Pesanan bukan merupakan garansi pengiriman atas penawaran atau pembelian Anda.
7.5. Kontrak jual beli terbentuk pada saat Dr. Martens Indonesia mengirimkan konfirmasi yang jelas bahwa pesanan Anda telah dikirim (“Pengiriman Pesanan”). Pengiriman Pesanan dapat dikirimkan bersama dengan informasi pengiriman lainnya.
7.6. Kontrak hanya terbentuk untuk produk yang tercantum dalam Pengiriman Pesanan. Apabila sebagian dari pesanan tidak diterima, Dr. Martens Indonesia akan memberi tahu Anda dan mengembalikan jumlah terkait yang telah dibayarkan.
7.7. Rincian pesanan, versi ketentuan yang berlaku, dan konfirmasi transaksi akan tersedia melalui email atau melalui akun pelanggan Anda dan disimpan selama periode yang diwajibkan oleh hukum.
VIII - PENOLAKAN PESANAN, KESALAHAN, DAN BARANG YANG TIDAK TERSEDIA
8.1. Sebelum menerbitkan informasi pengiriman pesanan, Dr. Martens Indonesia dapat membatalkan seluruh atau sebagian pesanan karena alasan yang wajar, termasuk apabila:
- Produk tidak tersedia atau tidak lolos kontrol kualitas;
- Informasi pengiriman tidak lengkap atau berada di luar area yang didukung;
- Pembayaran tidak diotorisasi atau ditolak;
- Terdapat dasar yang wajar untuk menduga adanya kecurangan, penyamaran identitas, penjualan kembali tanpa izin, atau pelanggaran batas jumlah;
- Terdapat kesalahan yang jelas pada harga, deskripsi, atau konfigurasi produk; atau
- Dr. Martens Indonesia dilarang oleh hukum atau otoritas yang berwenang untuk menyelesaikan transaksi tersebut.
8.2. Apabila kesalahan harga diketahui sebelum pesanan dikirim, Dr. Martens Indonesia akan membatalkan pesanan Anda dan memberi tahu Anda.
8.3. Dr. Martens Indonesia tidak akan menaikkan harga secara sepihak atau membatalkan pesanan setelah kontrak terbentuk, kecuali:
- Anda menyetujuinya;
- Pembatalan diperlukan untuk mengatasi kecurangan yang telah diverifikasi;
- Pelaksanaan tidak mungkin dilakukan karena peristiwa force majeure; atau
- Pembatalan diizinkan atau diwajibkan oleh hukum.
IX - PEMBAYARAN
9.1. Metode pembayaran yang didukung akan ditampilkan pada saat checkout dan dapat mencakup:
- Kartu kredit atau debit;
- Kartu ATM atau rekening bank;
- Mobile banking;
-
- QRIS;
- Beli Sekarang Bayar Nanti (Buy Now Pay Later);
- Dompet elektronik; dan
- Metode lain yang diperbolehkan oleh Dr. Martens Indonesia.
9.2. Transaksi pembayaran dapat diproses oleh bank, skema kartu, payment gateway, atau penyedia jasa pembayaran independen. Pemrosesan pembayaran dapat tunduk pada ketentuan tambahan dari penyedia terkait.
9.3. Dr. Martens Indonesia tidak akan meminta Anda memberikan CVV, kata sandi perbankan, atau kata sandi satu kali (OTP) melalui email, telepon, media sosial, atau saluran komunikasi apapun.
9.4. Dr. Martens Indonesia atau penyedia pembayaran dapat melakukan autentikasi, penahanan dana sementara, atau otorisasi transaksi. Dana akan dibebankan atau diselesaikan sesuai dengan proses yang ditampilkan pada saat checkout dan metode pembayaran yang dipilih.
9.5. Dr. Martens Indonesia dapat meminta verifikasi yang wajar apabila pelanggan, penerima, dan pemegang instrumen pembayaran memiliki nama yang berbeda. Pesanan tidak akan secara otomatis dibatalkan hanya karena perbedaan nama apabila transaksi tersebut dapat diverifikasi secara sah.
X - PENGIRIMAN, KEPEMILIKAN, DAN RISIKO
10.1. Dr. Martens Indonesia akan mengirimkan produk ke alamat yang dikonfirmasi dalam pesanan Anda dan dalam area pengiriman yang didukung.
10.2. Anda tidak dapat melakukan penggantian alamat pengiriman setelah pesanan dibuat. Dr. Martens Indonesia akan berupaya mengakomodasi pembatalan pesanan agar Anda dapat membuat pesanan baru, namun tidak dapat menjamin pembatalan setelah pesanan dikemas, diserahkan kepada kurir, atau dikirimkan. Jika pembatalan berhasil dilakukan, Anda dapat membuat ulang pesanan dengan alamat yang benar.
10.3. Setiap waktu pengiriman yang dinyatakan merupakan perkiraan kecuali Dr. Martens Indonesia secara tegas mengonfirmasi bahwa hal tersebut merupakan batas waktu pengiriman yang tetap.
10.4. Risiko atas kehilangan atau kerusakan produk beralih kepada Anda pada saat Anda atau orang yang Anda tunjuk, selain kurir, menguasai produk tersebut.
10.5. Kepemilikan atas produk beralih kepada Anda pada saat produk telah dikirimkan, kecuali ditentukan lain oleh hukum atau ketentuan pembayaran khusus.
10.6. Dr. Martens Indonesia mungkin tidak menyediakan layanan pemeriksaan kotak terbuka (open-box inspection) pada saat pengiriman. Tidak adanya pemeriksaan tersebut tidak menghapuskan atau membatasi hak Anda untuk melaporkan produk yang salah, kurang, rusak, cacat, atau tidak sesuai lainnya setelah pengiriman.
10.7. Apabila pengiriman gagal karena informasi yang Anda berikan tidak benar atau tidak ada penerima yang tersedia, Dr. Martens Indonesia akan menghubungi Anda untuk mengatur pengiriman ulang atau pengambilan. Biaya tambahan yang wajar hanya dapat dikenakan apabila diungkapkan terlebih dahulu dan kegagalan pengiriman tersebut disebabkan oleh Anda.
XI - PRODUK YANG TIDAK SESUAI DAN HAK PERMINTAAN PENGEMBALIAN
11.1. Bagian ini berlaku untuk produk yang:
- Merupakan produk, ukuran, warna, atau jumlah yang salah;
- Kekurangan komponen atau aksesori;
- Rusak sebelum risiko beralih kepada Anda;
Cacat; - Secara material berbeda dari deskripsi, gambar, contoh, atau informasi yang diungkapkan;
- Tidak memenuhi persyaratan kualitas, keamanan, atau penggunaan wajar yang berlaku; atau
- Tunduk pada pemulihan hukum lainnya.
11.2. Hak Anda berdasarkan Bagian ini berlaku untuk semua produk, termasuk produk diskon, promosi, rilis terbatas, dan penjualan akhir (clearance sale).
11.3. Bergantung pada sifat masalah dan hukum yang berlaku, Anda dapat meminta satu atau lebih pemulihan berikut:
- Pemenuhan barang yang kurang;
- Penggantian dengan produk yang sesuai;
- Pengembalian barang dan dana; atau
- Kompensasi
11.4. Dr. Martens Indonesia akan menanggung biaya pengiriman yang wajar terkait pengambilan, pemeriksaan, perbaikan, penggantian, atau pengembalian produk yang tercakup dalam Bagian ini, kecuali pemeriksaan yang wajar menetapkan bahwa masalah tersebut sepenuhnya disebabkan oleh penyalahgunaan, kerusakan yang disengaja, atau kegagalan Anda mengikuti petunjuk yang berlaku setelah pengiriman.
11.5. Kemasan yang hilang atau rusak (di luar kemasan asli produk seperti kotak Sepatu) tidak secara otomatis menghapuskan hak Anda berdasarkan Bagian ini, meskipun Anda harus mengambil langkah wajar untuk menjaga dan mengemas produk saat mengembalikannya.
11.6. Periode 7 hari yang berlaku untuk kebijakan pengembalian karena perubahan pikiran dalam Bagian 12 tidak membatasi periode pengaduan statuter atau hak lain terkait produk yang cacat, tidak aman, salah, atau tidak sesuai.
XII - PENGEMBALIAN SUKARELA KARENA PERUBAHAN PIKIRAN
12.1. Selain hak statuter Anda berdasarkan Bagian 11, Dr. Martens Indonesia mengizinkan Anda untuk meminta pengembalian produk yang memenuhi syarat dalam waktu 7 hari kalender setelah pengiriman apabila Anda berubah pikiran.
12.2. Pengembalian produk karena perubahan pikiran harus:
- Belum digunakan, belum dicuci, dan tidak dikenakan melebihi pengepasan yang wajar;
- Bebas dari noda, bau, kerusakan, atau perubahan bentuk;
- Tetap memiliki label, tag, dan aksesori yang menyertainya;
- Menyertakan kemasan asli dalam kondisi wajar; dan
- Disertai bukti pembelian.
12.3. Untuk alasan kesehatan dan kebersihan, kebijakan perubahan pikiran mungkin tidak berlaku untuk produk berikut apabila pengecualian tersebut telah diungkapkan dengan jelas sebelum pesanan dilakukan:
- Pakaian dalam, pakaian renang, atau produk yang bersentuhan langsung dengan area intim setelah segel kebersihan dibuka;
- Kaus kaki atau produk sejenis setelah kemasan higienis dibuka;
- Produk yang dipersonalisasi atau dibuat berdasarkan pesanan;
- Produk yang tidak dapat dijual kembali karena alasan kesehatan atau kebersihan setelah segel dibuka;
- Produk rilis terbatas, peluncuran, atau penjualan akhir yang secara jelas ditandai sebagai demikian sebelum pembelian; dan
- Produk lain yang secara sah dapat dikecualikan dan secara khusus diidentifikasi pada halaman produk.
12.4. Pengecualian dalam Bagian 12.3 hanya berlaku untuk pengembalian karena perubahan pikiran dan tidak berlaku untuk produk yang tercakup dalam Bagian 11.
12.5. Untuk pengembalian karena perubahan pikiran:
- Anda mengatur pengiriman dan menanggung biaya pengiriman pengembalian kecuali Dr. Martens Indonesia menyatakan lain;
- Biaya pengiriman asli tidak dapat dikembalikan kecuali diwajibkan oleh hukum atau Dr. Martens Indonesia memberikan kebijakan yang lebih menguntungkan; dan
- Sepanjang diizinkan oleh hukum, Dr. Martens Indonesia dapat memotong penurunan nilai aktual yang disebabkan oleh penanganan di luar yang secara wajar diperlukan untuk memeriksa produk.
XIII - PENUKARAN
13.1. Apabila Dr. Martens Indonesia mengirimkan produk, ukuran, atau warna yang salah, atau produk yang cacat, Anda dapat meminta penggantian berdasarkan Bagian 11, berdasarkan pada ketersediaan stok dan hak statuter yang berlaku.
13.2. Untuk permintaan pengembalian karena perubahan pikiran, Dr. Martens Indonesia saat ini tidak menyediakan penukaran langsung untuk ukuran, warna, atau produk yang berbeda. Anda dapat mengembalikan produk yang memenuhi syarat untuk pengembalian dana dan melakukan pemesanan baru.
13.3. Produk pengganti tidak dijamin mempertahankan harga promosi asli atau ketersediaan stok kecuali penggantian tersebut merupakan pemulihan atas masalah yang disebabkan oleh Dr. Martens Indonesia.
XIV - PROSES PERMINTAAN PENGEMBALIAN DAN PENGEMBALIAN DANA
14.1. Anda dapat mengajukan permintaan melalui:
- Email: connect@drmartens.id; atau
- Saluran komunikasi lain yang tersedia pada situs web.
14.2. Permintaan harus mencakup:
- Nomor pesanan;
- Nama dan detail kontak Anda;
- Nama atau kode produk;
- Alasan permintaan pengembalian; dan
- Foto atau video yang wajar apabila diperlukan untuk mengidentifikasi masalah tersebut.
14.3. Dr. Martens Indonesia akan mengonfirmasi penerimaan permintaan pengembalian atau keluhan dalam waktu tidak lebih dari tiga hari kerja dan memberikan instruksi mengenai langkah selanjutnya.
14.4. Untuk pengembalian karena perubahan pikiran, Anda harus mengatur pengembalian produk dan produk harus dikirimkan ke alamat yang ditentukan dalam waktu 7 hari kalender setelah Dr. Martens Indonesia menyetujui permintaan tersebut, kecuali disepakati periode yang berbeda.
14.5. Anda harus mengemas produk sesuai dengan cara Anda menerimanya untuk meminimalkan kerusakan selama pengiriman. Label “Mudah Pecah” (Fragile) tidak wajib kecuali Dr. Martens Indonesia secara khusus menginstruksikan Anda untuk menggunakannya dan hal tersebut sesuai untuk produk tersebut.
14.6. Dr. Martens Indonesia dapat memeriksa produk yang dikembalikan. Setiap pemeriksaan akan dilakukan secara objektif, dalam jangka waktu yang wajar, dan tanpa membatasi hak statuter konsumen.
14.7. Setelah Dr. Martens Indonesia menerima produk yang dikembalikan, Dr. Martens Indonesia akan menentukan keabsahan produk yang dikembalikan. Jika ditemukan ketidaksesuaian produk atau kondisi produk saat diterima oleh Dr. Martens Indonesia, Dr. Martens Indonesia dapat menolak pengembalian produk dan memproses pengiriman produk kembali ke Anda.
14.8. Setelah Dr. Martens Indonesia menerima pengembalian produk Anda dan menerima seluruh informasi yang dibutuhkan untuk pengembalian dana, Dr. Martens Indonesia akan menginisiasi proses pengembalian dana dalam waktu 7 [tujuh] hari kerja atau periode lebih singkat. Pengembalian dana akan dilakukan ke rekening bank Anda.
14.9. Waktu munculnya dana yang dikembalikan pada akun Anda dapat bergantung pada bank atau penyedia pembayaran. Dr. Martens Indonesia akan memberikan bukti bahwa pengembalian dana telah diproses.
XV - GARANSI, KEAMANAN, DAN PENARIKAN PRODUK (RECALL)
15.1. Apabila suatu produk dilindungi oleh garansi, ketentuan garansi, periode, ruang lingkup, dan titik kontak akan diungkapkan pada halaman produk, dokumen yang menyertainya, atau saluran dukungan Dr. Martens Indonesia.
15.2. Garansi dari produsen atau pemilik merek tidak menggantikan atau mengurangi tanggung jawab statuter Dr. Martens Indonesia sebagai Penjual.
15.3. Apabila Dr. Martens Indonesia mengetahui bahwa suatu produk cacat atau menimbulkan risiko keamanan, Dr. Martens Indonesia akan mengambil beberapa langkah, yang dapat mencakup:
- Menangguhkan penjualan;
- Memberi tahu pelanggan;
- Menarik kembali produk;
- Memperbaiki, mengganti, atau
- mengembalikan dana produk; dan
- Memberikan kompensasi atas kerugian.
XVI - PEMBATALAN PESANAN
16.1. Anda dapat meminta pembatalan sebelum pesanan diproses untuk pengiriman. Dr. Martens Indonesia akan berupaya mengakomodasi permintaan tersebut namun tidak dapat menjamin pembatalan setelah pesanan dikemas, diserahkan kepada kurir, atau dikirimkan.
16.2. Apabila pesanan tidak dapat dibatalkan, Anda tetap dapat menggunakan hak pengembalian yang berlaku berdasarkan Bagian 11 atau Bagian 12.
16.3. Dr. Martens Indonesia hanya dapat membatalkan pesanan yang telah diterima dalam keadaan yang dinyatakan dalam Bagian 8.3 atau sebagaimana diizinkan oleh hukum. Dr. Martens Indonesia akan memberi tahu Anda mengenai alasannya dan mengembalikan seluruh dana yang telah dibayarkan untuk bagian yang dibatalkan.
XVII - DATA PRIBADI DAN KOMUNIKASI PEMASARAN
17.1. Dr. Martens Indonesia memproses data pribadi sesuai dengan Pemberitahuan/Kebijakan Perlindungan Data Pribadi yang dipublikasikan pada Situs Web dan hukum yang berlaku.
17.2. Pemberitahuan perlindungan data akan menjelaskan, sebagaimana berlaku:
- Kategori data yang diproses;
- Tujuan dan dasar hukum pemrosesan;
- Pengendali data dan pemroses data;
- Penerima data;
- Setiap transfer lintas batas;
- Periode retensi;
- Kemungkinan risiko atau konsekuensi; dan
- Hak subjek data dan cara menggunakannya.
17.3. Data yang diperlukan untuk menerima pesanan, memproses pembayaran, mengirimkan produk, mencegah kecurangan, mematuhi kewajiban akuntansi dan pajak, menyediakan layanan garansi atau penarikan kembali, serta menyelesaikan keluhan dapat diproses berdasarkan dasar hukum yang sesuai.
17.4. Iklan, pemasaran langsung, cookie non-esensial, pelacakan perilaku, atau iklan yang dipersonalisasi akan didasarkan pada pilihan terpisah apabila diwajibkan oleh hukum. Penolakan atau penarikan persetujuan untuk tujuan non-esensial tidak akan menghalangi Anda untuk melakukan pemesanan.
17.5. Anda dapat menggunakan hak data pribadi Anda berdasarkan hukum yang berlaku, termasuk hak untuk diberi tahu, memberikan persetujuan, menarik persetujuan, mengakses, mengoreksi, meminta penghapusan, membatasi atau menolak pemrosesan, dan mengajukan keluhan.
XVIII - KOMUNIKASI ELEKTRONIK
18.1. Anda menyetujui bahwa kontrak, konfirmasi pesanan, faktur elektronik, pemberitahuan pengiriman, dan komunikasi lainnya dapat disediakan secara elektronik.
18.2. Komunikasi elektronik dianggap telah diterima pada saat komunikasi tersebut masuk ke dalam sistem informasi yang ditetapkan oleh penerima dan dapat diakses pada alamat elektronik tersebut, kecuali ditentukan lain oleh hukum atau perjanjian khusus.
XIX - KETERSEDIAAN SITUS WEB DAN TAUTAN PIHAK KETIGA
19.1. Dr. Martens Indonesia menggunakan upaya yang wajar untuk menjaga Situs Web tetap aman dan tersedia namun tidak menjamin pengoperasian yang tidak terputus atau bebas kesalahan, khususnya selama pemeliharaan, peningkatan, atau peristiwa di luar kendali wajarnya.
19.2. Dr. Martens Indonesia akan menerapkan langkah-langkah teknis dan organisasional yang sesuai untuk melindungi Situs Web dan data. Tidak ada ketentuan dalam Syarat ini yang mengecualikan tanggung jawab Dr. Martens Indonesia atas pelanggaran kewajiban keamanan atau perlindungan data statuternya.
19.3. Situs Web dapat memuat tautan ke situs web atau layanan pihak ketiga. Dr. Martens Indonesia tidak mengendalikan konten pihak ketiga namun tetap bertanggung jawab atas kewajibannya sendiri dan tidak akan mengandalkan keterlibatan pihak ketiga untuk mengecualikan tanggung jawab yang dibebankan kepada Dr. Martens Indonesia sesuai hukum yang berlaku.
XX - PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB YANG SAH
20.1. Tidak ada ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini yang mengecualikan atau membatasi:
- Hak konsumen yang wajib;
- Tanggung jawab atas kematian atau cedera pribadi yang disebabkan oleh kesalahan Dr. Martens Indonesia;
- Tanggung jawab atas kecurangan, kesengajaan, atau kelalaian berat;
- Tanggung jawab atas produk yang cacat, tidak aman, atau ditarik kembali;
- Tanggung jawab perlindungan data pribadi;
- Kewajiban statuter untuk pengembalian dana, garansi, perbaikan, atau penggantian; atau
- Tanggung jawab lain yang tidak dapat dikecualikan atau dibatasi secara hukum.
20.2. Dr. Martens Indonesia tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung atau kerugian yang secara wajar tidak dapat diperkirakan pada saat kontrak dibuat, apabila kerugian tersebut tidak timbul secara langsung dari pelanggaran Dr. Martens Indonesia.
20.3. Dr. Martens Indonesia tidak bertanggung jawab atas kerugian yang sepenuhnya disebabkan oleh:
- Informasi yang tidak akurat yang Anda berikan;
- Penyalahgunaan produk oleh Anda atau kegagalan mengikuti petunjuk setelah pengiriman;
- Perbaikan atau perubahan produk tanpa izin; atau
- Perbuatan melawan hukum, kecurangan, atau kesengajaan Anda,
Dengan ketentuan bahwa Dr. Martens Indonesia membuktikan hubungan sebab-akibat yang relevan.
20.4. Tidak ada pembatasan dalam Syarat dan Ketentuan ini yang dapat ditafsirkan sebagai pengalihan tanggung jawab bisnis atau produk yang biasa dari Dr. Martens Indonesia kepada konsumen.
XXI - KELUHAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA
21.1. Dr. Martens Indonesia merekomendasikan Anda untuk terlebih dahulu menghubungi Layanan Pelanggan agar masalah dapat diselesaikan dengan segera.
21.2. Dr. Martens Indonesia akan:
- Mengonfirmasi penerimaan keluhan dalam waktu tidak lebih dari tiga hari kerja;
- Menerima dan memulai negosiasi dalam periode statuter, saat ini tidak lebih dari tujuh hari kerja setelah menerima permintaan yang sah;
- Meminta informasi tambahan hanya apabila wajar dan diperlukan; dan
- Memberikan alasan tertulis apabila menolak untuk bernegosiasi atau menolak suatu permintaan.
21.3. Apabila masalah tidak dapat diselesaikan melalui negosiasi, Anda dapat merujuk masalah tersebut ke Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Republik Indonesia di +62 853 1111 1010.
21.4. Tidak ada ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini yang membatasi hak konsumen untuk mengajukan keluhan, melaporkan pelanggaran, memulai proses hukum, meminta ganti rugi, atau menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa lain yang tersedia.
XXII - KEADAAN KAHAR (FORCE MAJEURE)
22.1. “Peristiwa Kahar” atau “Force Majeure” berarti suatu peristiwa objektif yang secara wajar tidak dapat diperkirakan dan tidak dapat diatasi meskipun pihak yang terkena dampak telah mengambil semua langkah yang perlu dan wajar.
22.2. Peristiwa Kahar dapat mencakup bencana alam yang serius, perang, kerusuhan, terorisme, epidemi, larangan oleh otoritas yang berwenang, gangguan transportasi atau telekomunikasi yang parah, atau peristiwa serupa yang memenuhi seluruh persyaratan Bagian 22.1.
22.3. Pihak yang terkena dampak wajib:
- Memberi tahu pihak lainnya dalam jangka waktu yang wajar;
- Memberikan informasi mengenai dampaknya;
- Mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mengurangi kerugian; dan
- Terus melaksanakan kewajiban yang tidak terdampak.
22.4. Apabila Peristiwa Kahar menghalangi Dr. Martens Indonesia untuk melakukan pengiriman dalam jangka waktu yang wajar, Anda dapat memilih untuk tetap menunggu, menyepakati resolusi alternatif, atau membatalkan bagian pesanan yang belum dilaksanakan dan menerima pengembalian dana.
XXIII - PENANGGUHAN DAN PENGHENTIAN AKSES SITUS WEB
23.1. Dr. Martens Indonesia dapat membatasi atau menghentikan akses Anda apabila Anda:
- Menggunakan situs web secara melawan hukum;
- Mengakses atau merusak sistem tanpa izin;
- Melakukan kecurangan atau penyamaran identitas;
- Melanggar hak kekayaan intelektual; atau
- Secara material melanggar Syarat dan Ketentuan ini.
23.2. Pembatasan akun tidak menghapuskan hak Anda terkait pesanan yang telah diterima, pengembalian dana, garansi, keluhan, atau hak lain yang timbul sebelum pembatasan tersebut, kecuali ditentukan lain oleh hukum.
XXIV - PENGALIHAN
24.1. Anda tidak dapat mengalihkan hak atau kewajiban berdasarkan suatu pesanan apabila pengalihan tersebut mengubah penerima, risiko pembayaran, atau persyaratan verifikasi tanpa persetujuan wajar dari Dr. Martens Indonesia.
24.2. Dr. Martens Indonesia dapat mengalihkan operasi Situs Web atau kontrak sehubungan dengan merger, konsolidasi, restrukturisasi, atau pengalihan usaha, dengan ketentuan bahwa:
- Hak Anda tidak berkurang;
- Pihak penerima pengalihan menanggung kewajiban terkait;
- Pemberitahuan diberikan apabila diwajibkan oleh hukum; dan
- Persetujuan Anda diperoleh apabila pengalihan kewajiban tersebut mensyaratkan persetujuan tersebut menurut hukum yang berlaku.
XXV - PERUBAHAN
25.1. Dr. Martens Indonesia dapat memperbarui Syarat dan Ketentuan ini untuk mencerminkan perubahan hukum, fungsi Situs Web, metode pembayaran, operasional, atau kebijakan bisnis.
25.2. Versi yang direvisi akan mencantumkan tanggal berlakunya dan dipublikasikan secara jelas pada Situs Web. Untuk perubahan material yang secara signifikan memengaruhi pemegang akun, Dr. Martens Indonesia akan memberikan pemberitahuan awal yang wajar kecuali perubahan segera diperlukan untuk kepatuhan hukum atau alasan keamanan.
25.3. Perubahan hanya berlaku untuk penggunaan Situs Web dan pesanan yang timbul pada atau setelah tanggal efektif. Pesanan yang telah diterima tetap tunduk pada versi yang berlaku pada saat kontrak terbentuk, kecuali:
- Perubahan tersebut diwajibkan oleh hukum;
- Perubahan tersebut lebih menguntungkan bagi Anda; atau
- Anda secara tegas menyetujui perubahan tersebut.
25.4. Akses yang berkelanjutan ke Situs Web setelah tanggal efektif tidak merupakan penerimaan atas perubahan terhadap kontrak jual beli yang telah terbentuk.
XXVI - TIDAK ADANYA PENGESAMPINGAN HAK, KETERPISAHAN, DAN KELANGSUNGAN
26.1. Kegagalan atau keterlambatan suatu pihak dalam menggunakan suatu hak tidak merupakan pengesampingan atas hak tersebut.
26.2. Apabila suatu ketentuan dinyatakan tidak sah, melawan hukum, atau tidak dapat dilaksanakan, ketentuan tersebut akan diubah seminimal mungkin atau dipisahkan dari Syarat dan Ketentuan ini. Ketentuan lainnya akan tetap berlaku, dengan ketentuan bahwa hal ini tidak menghapuskan hak konsumen yang wajib.
26.3. Ketentuan mengenai hak kekayaan intelektual, data pribadi, pembayaran, pengembalian dana, tanggung jawab, keluhan, dan penyelesaian sengketa tetap berlaku setelah penghentian suatu akun atau akses Situs Web sepanjang diperlukan.
XXVII - HUKUM YANG BERLAKU DAN YURISDIKSI
27.1. Syarat dan Ketentuan ini serta transaksi antara Anda dan Dr. Martens Indonesia diatur oleh hukum Republik Indonesia.
27.2. Sengketa akan diselesaikan oleh otoritas atau pengadilan yang berwenang berdasarkan hukum Indonesia. Tidak ada ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini yang mewajibkan konsumen untuk mengesampingkan pilihan forum yang tersedia berdasarkan hukum.
XXVIII - HUBUNGI KAMI
Pertanyaan, permintaan pengembalian, keluhan, atau permintaan data pribadi dapat disampaikan kepada PT. MAP Aktif Adiperkasa, Tbk.
- Alamat: Sahid Sudirman Center, Lt. 26, Jl. Jend. Sudirman Kav. 86, Jakarta Pusat
- Email layanan pelanggan: connect@drmartens.id
- Jam layanan pelanggan: 24 jam